Rabu, 03 Februari 2010

10 Prinsip Bisnis Dengan Hati Nurani

Oleh: Eko Jalu Santoso (IYE! active member)

Anda ingin menjadi pengusaha sukses ? Sekarang ini banyak orang yang menginginkan menjadi pengusaha sukses. Kalau dulu menjadi pegawai negeri, menjadi pegawai kantoran dianggap golongan priyayi, sedangkan menjadi pedagang masih dianggap kaum kelas dua, sekarang ini situasinya sudah berubah.

Menjadi pedagang atau pengusaha bukan lagi dianggap sebagai kaum kelas dua, namun sudah menjadi tujuan utama banyak manusia sekarang ini. Maka dewasa ini buku-buku tentang entrepreurship, seminar kewirausahaan, training motivasi entrepeneurship semakin menjamur dan diminiati oleh banyak orang.

Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa menjalankan usaha sebenarnya bukan sekedar mengejar profit atau keuntungan pribadi semata. Ada makna ibadah yang nilainya lebih tinggi dari sekedar mendapatkan keuntungan berupa uang belaka. Kalau orang menjalankan usaha hanya berorientasi pada keuntungan materi sebesar-besarnya sebagai tujuan utamanya, maka kalaupun usahanya berhasil, belum tentu menjadi berkah bagi dirinya. belum tentu menjadikan kebahagiaan sejati bagi dirinya.

Lalu bagaimana menjalankan bisnis yang dapat menjadi ibadah dan membawa berkah bagi kehidupan kita ?. Jalankanlah usaha atau bisnis berdasarkan hati nurani. Bagaimana prinsip menjalankan usaha berdasarkan hati nurani ? Berikut ini 10 prinsip bisnis yang perlu menjadi pertimbangan dalam mengembangkan usaha Anda :

1. Kawan adalah aset berharga.
Tidak ada usaha yang tidak berhubungan dengan orang lain. Dalam membina hubungan dengan orang lain, letakkanlah nilai persahabatan, nilai pertemanan yang jauh lebih berharga dibandingkan sekedar meraih keuntungan uang. Dengan menempatkan kawan sebagai aset berharga, maka kita akan menghargai komitmen dan kerjasama dengan siapapun.

2. Kepercayaan adalah modal jangka panjang.
Modal dalam usaha itu dapat dibadi kedalam modal tangible dan modal intangible. Uang, gedung, peralatan, mesin adalah contoh modal tangible. Namun ada modal yang intangible yang jauh lebih berharga untuk usaha jangka panjang kita yakni membina kepercayaan. Butuh waktu bertahun-tahun untuk membangun sebuah kepercayaan dan hanya sekian detik saja untuk menghancurkannya. Maka berusahalah membina kepercayaan baik kepada siapapun.

3. Menjual dengan harga lebih tinggi dari pembelian, bukan harga tertinggi.
Maknanya adalah berbisnis bukan sekedar mengejar keuntungan dengan membeli serendah-rendahnya, kemudian menjual dengan harga tertinggi. Namun berbisnis dan berusaha adalah bagaimana dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi orang lain sebesar-besarnya, tanpa mengabaikan kelayakan usaha. Nilai kebahagiaan dan keberhasilan usahanya bukan pada berapa besarnya keuntungan materi, tetapi berapa banyak manfaat yang diberikan.

4. Mendengarkan kata hati.
Dalam melakukan tindakan, mengambil keputusan, belajarlah memisahkan antara pikiran yang dikuasai oleh emosi, ego pribadi, nafsu duniawi dengan pikiran yang dikendalikan hati. Gunakan ketajaman mata hati untuk dapat mengambil keputusan berdasarkan kata hati bukan berdasarkan emosi atau nafsu duniawi. Karena sesunggunya mendengarkan kata hati merupakan usaha mengenal sifat-sifat kemuliaan Allah yang sudah “built in” dalam hati kita.

5. Bekerja dengan hati.
Mereka yang bekerja dengan hati bukanlah orang yang bersikap baik kepada Anda, namun bersikap kasar terhadap bawahan, pekerja, atau pelayan. Sesungguhnya orang seperti ini bukanlah orang baik yang bekerja dengan hatinya. Karena mereka yang bekerja dengan hati akan selalu bersikap baik kepada siapapun.

6. Kekayaan bukan dinilai dari uang yang dimiliki.
Menjadi kaya bukan sekedar berhubungan dengan memiliki banyak uang. Namun kekayaan yang utama adalah seberapa besar uang yang kita dapatkan dapat digunakan untuk menolong orang lain, untuk memberikan manfaat bagi orang lain.

7. Berorientasi pada manfaat sebesar-besarnya.
Berbisnis bukan sekedar berorientasi pada profit atau keuntungan materi sebesar-besarnya, tetapi memperoleh keuntungan untuk memberikan manfaat bagi orang lain sebanyak-banyaknya. Karena berbisnis adalah ibadah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa nantinya dan kepada sesama manusia lainnya.

8. Fokus pada apa yang diperoleh bukan yang hilang.
Jangan pikirkan kesempatan, peluang atau kegagalan yang sudah lewat atau sudah hilang dari kita. Kalau And akalah tender sebuah proyek, padahal hitung-hitungannya untungnya akan besar sekali, jangan dirisaukan lagi. Hal ini dapat membuat Anda stress, atau berlaku tidak bijaksana. Fokuslah memikirkan pada apa yang Anda peroleh saat ini. Biarkan kesempatan yang hilang berlalu dari Anda, karena akan ada kesempatan baru kalau kita dapat mensyukuri apa yang dimiliki saat ini.

9. Gagal hanyalah sebuah proses.
Gagal bukanlah akhir dari segalanya, tetapi bagian dari proses untuk menghasilkan rencana-rencana baru. Bagian dari proses menuju kesempatan-kesempatan baru, sepanjang kita mau memperbaiki rencana baru. Namun kalau anda gagal merencanakan sesuatu, berarti Anda telah berencana untuk gagal.

10. Akui Kesalahan Dengan rendah Hati.
Kesahalan-kesalahan dalam mengambil keputusan dalam menjalankan usaha bisa saja terjadi. Ketika Anda menyadari bahwa itu suatu kesalahan keputusan yang Anda ambil, dan merasa bahwa partner Anda atau karyawan Anda yang benar, maka akui dengan rendah hati. Segera lakukan evaluasi untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi.

Ada 9 jenis Kecerdasan : Tak sekedar Cerdas Akademik

Ditulis oleh priwit di/pada 11 Desember 2009

Ngomong-ngomong soal kecerdasan, kita mungkin sudah tidak asing lagi mendengar kecerdasan Intelektual atau akademik, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, dan kecerdasan lainnya. Untuk keseimbangan, setidaknya ada 3 macam aspek kecerdasan yang harus diasah atau dikembangkan dalam setiap diri kita masing-masing, yaitu aspek kognitif (berhubungan dengan olah pikir), aspek psikomotorik (berhubungan dengan olah fisik), dan aspek afektif (berhubungan dengan olah rasa). Kegiatan belajar mengajar sehari-hari umumnya hanya mengembangkan aspek kognitif atau kecerdasan intelektual saja, sedangkan pengembangan aspek psikomotorik dan afektif porsinya sangat kurang. Pengembangan kedua aspek tersebut sangat tergantung pada kesadaran masing-masing individu untuk mengembangkannya melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Kalau digali lebih jauh lagi, ternyata dalam diri kita ini sesungguhnya tersimpan potensi kecerdasan-kecerdasan lainnya. Perlu dipahami oleh orang tua dan para pendidik bahwa setiap anak atau anak didik (siswa ataupun mahasiswa), sesungguhnya bersifat unik yaitu masing-masing individu mempunyai potensi kecerdasan yang berbeda-beda, sehingga setiap anak pasti mempunyai keunggulan kecerdasan yang berbeda-beda pula. Hal ini dapat kita lihat dalam lingkungan keluarga kita masing-masing. Meskipun dibesarkan dalam lingkungan dan perlakuan yang sama, ternyata masing-masing anak atau anggota keluarga mempunyai kecerdasan yang berbeda-beda.

Proses belajar mengajar di sekolah ataupun di kampus, umumnya hanya mengukur sebagian kecil kecerdasan saja, terutama kecerdasan akademik atau intelektual saja. Oleh karena itu jangan heran apabila sukses di bidang akademik saja (lulus dengan predikat Cum Laude atau IPK tinggi) tidak bakal menjamin sukses setelah terjun di masyarakat, sebab ada kecerdasan-kecerdasan lain yang perlu diasah untuk keseimbangandiri.

Apa sajakah potensi kecerdasan-kecerdasan lain dalam diri kita itu, silahkan simak uraian berikut (Topik yang sangat menarik perhatian saya ini saya sadur dari beberapa sumber. Saya yakin informasi ini juga sangat menarik perhatian para pembaca, sehingga saya merasa perlu untuk berbagai informasi melalui blog saya ini. Semoga bermanfaat).


Konsep Kecerdasan Ganda

Menurut Prof. Howard Gardner, seorang psikolog dan pakar ilmu saraf dari Universitas Harvard, Amerika Serikat sang penemu konsep teori kecerdasan ‘Multiple Intelligences’ atau Kecerdasan Majemuk atau Kecerdasan Ganda , manusia itu -siapa saja mereka (kecuali cacat atau punya kelainan otak)- sedikitnya memiliki 9 kecerdasan yang tersimpan dalam otak. Kecerdasan manusia, saat ini tak hanya dapat diukur dari kepandaiannya menguasai matematika atau menggunakan bahasa.

Ada banyak kecerdasan yang dapat diidentifikasi di dalam diri manusia. Konsep kecerdasan ganda ini bila dipahami dengan baik, akan membuat semua orangtua memandang potensi anak lebih positif. Para orangtua dan pendidikpun dapat menyiapkan sebuah lingkungan yang menyenangkan dan memberdayakan di rumah maupun di sekolah atau kampus.

Coba bagaimana menentukan siapa yang cerdas dalam pertanyaan berikut : “Siapa yang paling cerdas di lapangan sepakbola, apakah David Beckham atau Albert Einstein?” Juga, “Siapa yang cerdas di panggung musik, apakah Krisdayanti atau Susi Susanti?”. Mereka semua cerdas di bidangnya masing-masing. Kita tak bisa menggunakan satu parameter untuk membandingkan kecerdasan mereka.

Dunia dengan segala isinya ini merupakan ruang belajar untuk mengembangkan kecerdasan. Di sekolah, anak bisa diajak keluar kelas untuk mengamati setiap fenomena yang terjadi di dunia nyata. Sementara di rumah, anak bisa memanfaatkan benda-benda dan materi di sekitar rumah. Konsep Multiple Intelligences ini mengajarkan kepada anak bahwa mereka bisa belajar apapun yang ingin mereka ketahui. Apapun yang ingin diktehauinya itu dapat ditemui di dalam kehidupan nyata yang dapat mereka alami sendiri. Sementara, bagi orangtua maupun pendidik, yang dibutuhkan hanya kreatifitas dan kepekaan untuk mengasah kemampuan anak.

Para peneliti pendidikan seperti Vernon A. Magnesen tahun 1983 dan sekelompok peneliti seperti Bobbi DePorter; Mark Reardon, dan Sarah tahun 2000, menjelaskan bahwa kita sebenarnya mendapat pengetahuan dari apa yang kita baca (10%), dari apa yang kita dengar (20%), dari apa yang kita lihat (30%), dari apa yang kita lihat dan dengar (50%), dari apa yang kita katakan (70%) dan dari apa yang kita katakan dan lakukan (90%).

Nah dari situ terlihat bahwa dari aktivitas seperti apakah kita lebih banyak mendapatkan pengetahuan? Ya, dari yang kita lihat dan dengar serta dari paraktik yang kita lakukan. Belajar dengan menggunakan teori kecerdasan ganda bukan cuma menegaskan “How smart they are” tapi “How they are smart!” Bukan ‘seberapa pintar anak’ tapi ‘bagaimana mereka bisa menjadi pintar’.

Apa saja Sembilan jenis Kecerdasan itu ?

1.Kecerdasan Linguistik

Yaitu kecerdasan dalam mengolah kata-kata secara efektif baik bicara ataupun menulis (jurnalis, penyair, pengacara)

Ciri-ciri :

- Dapat berargumentasi, meyakinkan orang lain, menghibur atau mengajar dengan efektif lewat kata-kata

- Gemar membaca dan dapat mengartikan bahasa tulisan dengan jelas

2. Kecerdasan Matematis-Logis

Yaitu kecerdasan dalam hal angka dan logika (ilmuwan, akuntan, programmer)

Ciri-ciri :

- Mudah membuat klasifikasi dan kategorisasi

- Berpikir dalam pola sebab akibat, menciptakan hipotesis

- Pandangan hidupnya bersifat rasional

3. Kecerdasan Visual-Spasial

Yaitu kecerdasan yang mencakup berpikir dalam gambar, serta mampu untuk menyerap, mengubah dan menciptakan kembali berbagai macam aspek visual (arsitek, fotografer, designer, pilot, insinyur)

Ciri-ciri :

- Kepekaan tajam untuk detail visual, keseimbangan, warna, garis, bentuk dan ruang

- Mudah memperkirakan jarak dan ruang

- Membuat sketsa ide dengan jelas

4. Kecerdasan Kinestetik-Jasmani

Yaitu kecerdasan menggunakan tubuh atau gerak tubuh untuk mengekspresiakan gagasan dan perasaan (atlet, pengrajin, montir, menjahit, merakit model)

Ciri-ciri :

- Menikmati kegiatan fisik (olahraga)

- Cekatan dan tidak bias tinggal diam

- Berminat dengan segala sesuatu

5. Kecerdasan Musikal

Yaitu kecerdasan untuk mengembangkan, mengekspresikan dan menikmati bentuk musik dan suara (konduktor, pencipta lagu, penyanyi dsb)

Ciri-ciri :

- Peka nada dan menyanyi lagu dengan tepat

- Dapat mengikuti irama

- Mendengar music dengan tingkat ketajaman lebih

6. Kecerdasan Interpersonal

Yaitu kecerdasan untuk mengerti dan peka terhadap perasaan, intensi, motivasi, watak dan temperamen orang lain (networker, negotiator, guru)

Ciri-ciri :

- Menghadapi orang lain dengan penuh perhatian, terbuka

- Menjalin kontak mata dengan baik

- Menunjukan empati pada orang lain

- Mendorong orang lain menyampaikan kisahnya

7. Kecerdasan Intrapersonal

Yaitu kecerdasan pengetahuan akan diri sendiri dan mampu bertidak secara adaptif berdasar pengenalan diri (konselor, teolog)

Ciri-ciri :

- Membedakan berbagai macam emosi

- Mudah mengakses perasaan sendiri

- Menggunakan pemahamannya untuk memperkaya dan membimbing hidupnya

- Mawas diri dan suka meditasi

- Lebih suka kerja sendiri

8. Kecerdasan Naturalis

Yaitu kecerdasan memahami dan menikmati alam dan menggunakanya secara produktif dan mengembangkam pengetahuan akan alam

(petani, nelayan, pendaki, pemburu)

Ciri-ciri :

- Mencintai lingkungan

- Mampu mengenali sifat dan tingkah laku binatang

- Senang kegiatan di luar (alam)

9. Kecerdasan Eksistensial

Yaitu kecerdasan untuk menjawab persoalan-persoalan terdalam eksistensi atau keberadaan manusia (filsuf, teolog,)

Ciri-ciri :

- Mempertanyakan hakekat segala sesuatu

- Mempertanyakan keberadaan peran diri sendiri di alam/ dunia.

TATA CARA PENDAFTARAN MAKANAN DAN MINUMAN DI BADAN POM REPUBLIK INDONESIA

Ditulis oleh priwit di/pada 2 September 2009

Untuk melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang membahayakan kesehatan konsumen, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keamanan pangan. Salah satunya adalah peraturan mengenai kewajiban pendaftaran produk pangan olahan seperti yang tercantum dalam PP No. 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Institusi pemerintah yang bertanggungjawab terhadap peredaran produk pangan olahan di seluruh Indonesia adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) RI.


Semua produk makanan dan minuman yang akan dijual di wilayah Indonesia, baik produksi lokal maupun impor, harus didaftarkan dan mendapatkan nomor pendaftaran dari Badan POM, sebelum boleh diedarkan ke pasar. Peraturan ini berlaku bagi semua produk pangan yang dikemas dan menggunakan label sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi Badan POM, nomor pendaftaran ini berguna untuk mengawasi produk-produk yang beredar di pasar, sehingga apabila terjadi suatu kasus akan mudah ditelusuri siapa produsennya.

Jenis Nomor Pendaftaran

Apabila kita melihat pada produk-produk makanan dan minuman yang beredar di supermarket, toko, warung dan pasar, maka nomor pendaftaran dapat kita temukan di bagian depan label produk pangan tersebut dengan kode SP, MD atau ML yang diikuti dengan sederetan angka. Nomor SP adalah Sertifikat Penyuluhan, merupakan nomor pendaftaran yang diberikan kepada pengusaha kecil dengan modal terbatas dan pengawasan diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kodya, sebatas penyuluhan.

Nomor MD diberikan kepada produsen makanan dan minuman bermodal besar yang diperkirakan mampu untuk mengikuti persyaratan keamanan pangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan nomor ML, diberikan untuk produk makanan dan minuman olahan yang berasal dari produk impor, baik berupa kemasan langsung maupun dikemas ulang.

Bagi produsen yang mempunyai beberapa lokasi pabrik yang berlainan, namun memproduksi produk yang sama, maka nomor MD yang diberikan adalah berdasarkan kode lokasi produk. Sehingga dapat terjadi suatu produk pangan yang sama, akan tetapi mempunyai nomor MD yang berbeda karena diproduksi oleh pabrik yang berbeda.

Hal ini dimaksudkan untuk meringankan produsen bila terjadi suatu kasus terhadap suatu produk dari merek tertentu, yang mengharuskan terjadinya menghentian produksi atas produk tersebut. Maka yang terkena penghentian produksi hanyalah di lokasi yang memproduksi produk MD yang terkena masalah.

Nomor pendaftaran tetap berlaku sepanjang tidak ada perubahan yang menyangkut komposisi, perubahan proses meupun perubahan lokasi pabrik pengolah dan lain-lain. Apabila terjadi perubahan dalam hal-hal tersebut di atas, maka produsen harus melaporkan perubahan ini kepada Badan POM, dan bila perubahan ini terlalu besar, maka harus diregistrasi ulang.

Akhir-akhir ini semakin banyak produsen yang menggunakan jasa produksi dari pabrik lain, atas istilah tol manufaktur atau maclon. Dalam kasus ini, nomor MD adalah diberikan kepada pobrik yang memproduksi produk tersebut. Sehingga apabila produsen tersebut akan mengalihkan produksinya ke pabrik lain, maka harus mendaftar ulang kembali ke Badan POM.

Proses Pendaftaran

Sejauh ini pendaftaran makanan dan minuman untuk seluruh wilayah Indonesia ditangani langsung oleh Direktorat Penilaian Keamanan Pangan, Badan POM. Untuk makanan dalam negeri diperlukan fotokopi izin industri dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Formulir Pendaftaran dapat diperoleh di Bagian Tata Usaha Direktorat Penilaian Keamanan Pangan, Badan POM, Gedung D Lantai III, Jalan Percetakan Negara No. 23 Jakarta Pusat, Telp. 021-4245267. Setelah formulir ini diisi dengan lengkap, kemudian diserahkan kembali bersama contoh produk dan rancangan label yang sesuai dengan yang akan diedarkan.

Penilaian untuk mendapatkan nomor pendaftaran disebut penilaian keamanan pangan. Pada dasarnya klasifikasi penilaian pangan ada dua macam, yaitu penilaian umum dan penilaian ODS (One Day Service). Penilaian umum adalah untuk semua produk beresiko tinggi dan produk baru yang belum pernah mendapatkan nomor pendaftaran. Penilaian ODS adalah untuk semua produk beresiko rendah dan produk sejenis yang pernah mendapatkan nomor pendaftaran.

Tatacara dan Persyaratan yang harus dilengkapi untuk keperluan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut :

1. Produk Dalam Negeri

Syarat minimal pendaftaran Umum dan ODS produk MD :

 Fotokopi ijin industri dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan atau Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM).

 Hasil analisa laboratorium (asli) yang berhubungan dengan produk antara lain zat gizi (klaim gizi), zat yang diklaim sesuai dengan label, uji kimia, cemaran mikrobiologi dan cemaran logam. Keabsahan hasil analisa tersebut berlaku 6 bulan sejak tanggal pengujian.

 Rancangan label sesuai dengan yang akan diedarkan dan contoh produk.

 Formulir pendaftaran yang telah diisi dengan langkap.

Khusus untuk ODS, dilampirkan surat pesetujuan produk sejenis dan labelnya yang telah mendapatkan nomor pendaftaran. Formulir yang telah diisi, dibuat masing-masing rangkap 4 (empat). 1 (satu) rangkap untuk arsip produsen dan 3 (tiga) rangkap untuk diserahkan kepada petugas dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Umum

 Berkas makanan, minuman dan bahan tambahan pangan dalam map snellhecter berwarna merah;

 Berkas makanan diet khusus dalam map snellhecter berwarna hijau;

 Berkas makanan fungsional, makanan rekayasa genetika dalam map snellhecter berwarna biru.

b. ODS

 Berkas makanan dalam map snellhecter transparan berwarna biru;

 Berkas minuman dan bahan tambahan pangan dalam map snellhecter transparan warna merah.

2. Produk Luar Negeri (Impor)

Syarat minimal pendaftaran umum dan ODS produk ML :

 Surat penunjukkan dari pabrik asal (surat asli ditunjukkan sedangkan yang fotokopi dilampirkan).

 Health certificate atau free sale dari instansi yang berwenang di negara asal (surat asli ditunjukkan sedangkan yang fotokopi dilampirkan).

 Hasil analisa laboratorium (asli) yang berhubungan dengan produk antara lain zat gizi (klaim gizi), zat yang diklaim sesuai dengan label, uji kimia, cemaran mikrobiologi dan cemaran logam. Keabsahan hasil analisa tersebut berlaku 6 bulan sejak tanggal pengujian.

 Rancangan label sesuai dengan yang akan diedarkan dan contoh produk.

 Formulir pendaftaran yang tekah diisi dengan langkap.

Khusus untuk ODS, dilampirkan surat pesetujuan produk sejenis dan labelnya yang telah mendapatkan nomor pendaftaran.

Formulir yang telah diisi, dibuat masing-masing rangkap 4 (empat). 1 (satu) rangkap untuk arsip produsen dan 3 (tiga) rangkap untuk diserahkan kepada petugas dengan ketentuan sebagai berikut :

b. Umum

 Berkas semuja produk dalam map snellhecter berwarna kuning;

c. ODS

 Berkas semua produk map snellhecter transparan berwarna kuning

Jika produsen sudah memenuhi syarat kelengkapan formulir pendaftaran, maka produsen harus melakukan pembayaran ke bank BNI 46 nomor rekening 037.000.240799001 dengan biaya yang ditetapkan sesuai dengan PP No. 17 tahun 2001 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan POM.

Terhadap semua formulir pendaftaran, baik ODS maupun Umum, dilakukan evaluasi yang keputusannya dapat berupa : ditolak, disetujui dengan syarat (penambahan data yang harus dilengkapi) atau disetujui. Keputusan untuk Umum diperoleh paling lambat 3 bulan, sedangkan keputusan untuk ODS diperoleh paling lambat 1 hari.

Pendaftaran Produk Makanan Dalam Negeri

Untuk mendaftarkan makananproduksi Dalam Negeri, pemohon wajib menyerahkan atau mengirimkan kelengkapan permohonan pendaftaran kepada Direktur jenderal Pengawasan Obat dan Makanan sebanyak 3 rangkap. Kelengkapan permohonan pendaftaran adalah meliputi :

1. Permohonan pendaftaran

yang terdiri dari Formulir A, B, C, D yang diisi dengan benar dan lengkap sesuai dengan pedoman dan dilengkapi dengan lampirannya pada masing-masing formulir.

2. Formulir A (dilip di Formulir A)

- Sertifikat merek dari Departemen Kehakiman RI bila ada

- Rancangan /desain label dengan warna sesuai dengan rencana yang akan digunakan pada produk yang bersangkutan

- Fotokopi surat izin dari Departemen Perindustrian RI/BKPM

- Surat pemeriksaan BPOM setempat (bila sudah pernah diperiksa)

- Untuk produk suplemen makanan melampirkan fotokopi ijin produksi farmasi dan sertifikat CPOB.

- Untuk produk air minum dalam kemasan dan garam dilengkapi sertifikat SNI dari Deperindag.

- Untuk produk yang dikemas kembali harus melampirkan surat keterangan dari pabrik asal.

- Untuk produk lisensi melampirkan surat keterangan lisensi dari pabrik asal dengan menunjukkan aslinya

3. Formulir B (diklip di form B)

- Spesifikasi bahan baku dan BTM

- Asal pembelian bahan baku dan BTM

- Standar yang digunakan pabrik

- Sertifikat wadah dan tutup

- Uji kemasan dan pemerian bahan baku untuk suplemen makanan

4. Fomulir C (diklip di form C)

- Proses proses produksi dari bahan baku sampai produk jadi

- Higiene dan sanitasi pabrik dan karyawan

- Denah dan peta lokasi pabrik

5. Formulir D (diklip di form D)

- Struktur organisasi

- Sistem pengawasan mutu, sarana dan peralatan pengawasan mutu

- Hasil analisa produk akhir lengkap dan asli meliputi pemeriksaan fisika, kimia, BTM (sesuai dengan masing-masing jenis makanan), cemaran mikroba dan cemaran logam

- Apabila diperiksa oleh laboratorium sendiri, harus dilengkapi dengan metoda dan prosedur analisa yang digunakan dengan melampirkan daftar peralatan laboratorium yang dimiliki

Apabila dilakukan pemeriksaan dilaboratorium pemerintah atau laboratorium yang sudah diakreditasi, agar menyebutkan metoda yang digunakan.

- “in process control” pengawasan mutu selama proses produksi

Pendaftaran Produk Makanan Impor

Untuk mendaftarkan makanan, pemohon wajib menyerahkan atau mengirimkan kelengkapan permohonan pendaftaran kepada Direktur Jenderal Pengawasan Obatn dan Makanan sebanyak 3 rangkap. Kelengkapan permohonan pendaftaran adalah meliputi :

1. Permohonan pendaftaran

terdiri dari Formulir A, B, C, D, E yang diisi dengan benar dan lengkap oleh pabrik asal asli atau yang dilegalisir sesuai dengan pedoman dan dilengkapi dengan lampirannya pada masing-masing formulir.

2. Formulir A (diklip di Formulir A)

a. Sertifikat merk dari badan yang berwenang bila ada.

b. Sertifikat kesehatan/Free Sale dari pemerintah negara asal asli atau copy yang dilegalisir

c. Sertifikat bebas radiasi sesuai dengan SK Menkes. No. 00474/B/II/87 tentang menyertakan Sertifikat Kesehatan dan bEbas Radiasi untuk makanan impor yang telah ditetapkan (susu dan haisl olahannya, buah & sayur segar atau terolah, ikan & hasil laut segar atau terolah, daging dan produk daging, air mineral, sereal termasuk tepung, jagung dan barley).

d. Surat penunjukkan dari pabrik asal asli atau copy yang dilegalisir.

e. Rancangan/desain label dengan warna sesuai dengan rencana yang akan digunakan pada produk yang bersangkutan.

3. Formulir B (diklip di form B)

a. Komposisi dari pabrik asal asli atau copy yang dilegalisir

b. Spesifikasi asal bahan baku dan BTM dari pabrik asal.

c. Sertifikat wadah dan tutup dari pabrik asal.

d. Standar yang digunakan pabrik asal.

e. Untuk produk suplemen makanan melampirkan uji kemasan dan pemerian bahan baku.

4. Formulir C (diklip di form C)

a. Proses produksi dari bahan baku sampai produk jadi

5. Formulir D (diklip di form D)

a. Sistem pengawasan mutu dari pabrik asal asli atau foto kopi yang dilegalisir

b. Hasil analisa produk akhir lengkap dan asli meliputi pemeriksaan fisika, kimia, BTM atau Bahan Tambahan Makanan (sesuai dngan masing-masing jenis makanan), cemaran mikroba dan cemaran logam

c. Apabila diperiksa oleh laboratorium sendiri, harus dilengkapi dengan metoda dan prosedur analisa yag digunakan dengan melampirkan datar peralatan laboratorium dimiliki

d. Apabila dilakukan pemeriksaan di laboratorium pemerintah atau laboratorium yang sudah diakreditasi, agar menyebutkan metoda yang digunakan.

e. “in process control” pengawasan mutu selama proses produksi

6. Contoh makanan yang bersangkutan 3 kemasan

7. Selain yang dimaksud di atas bila dianggap perlu, pemohon dapat menyertakan dokumen lain yang dapat menunjang penilaian permohonan dalam rangkap 3.

ONE DAY SERVICE (ODS)

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan pendaftaran dan proses penilaian, Subdit Evaluasi dan Pendaftaran Makanan & Minuman telah menerapkan sistim pelayanan dan penilaian cepat dan penerbitan persetujuan pendaftaran dalam 24 jam yang disebut ODS (One Day Service) bagi produk-produk makanan yang beresiko rendah, baik produk lokal maupun impor yang didaftarkan langsung ke Ditjen POM.

Daftar produk yang beresiko rendah dapat dilihat pada Tabel 2. Persyaratan produk yang berisiko rendah adalah makanan yang tidak langsung dimakan/dikonsumsi atau masih mengalami proses lebih lanjut, berkadar gula tinggi, aktivitas air (Aw) rendah dibawah 0,85, berkemasan tinggi (pH di bawah 4,5).


Parameter Penilaian Produk ODS

1. Formulir A diisi oleh prmohon dengan benar dan lengkap sesuai dengan pedoman.


2. Lampiran untuk produk dalam negeri :

- Ijin industri atau tanda pendaftaran industri dari Depperindag (untuk pabrik baru dan jenis baru)

- Sertifikat merek dagang/paten untuk produk yang menggunakan tanda “ R” (nomor paten) pada nama dagang.

- Sertifikat SNI untuk garam beryodium atau produk yang diklaim sesuai dengan SNI

- Desain label (Sesuai dengan peraturan label)

- Contoh produk 3 buah

- Untuk Pabrik pengemas kembali, dilampiri dengan surat keterangan dari pabrik asal

- Untuk pabrik berlisensi, dilampiri keterangan pabrik pemberi lisensi dari negara asal.


3. Lampiran untuk produk impor :

- Surat penunjukkan importir dari pabrik negara asal atau salinan yang dilegalisir oleh importir dengan menunjukkan aslinya.

- Sertifikat Kesehatan /Free Sale asli atau salinan yang dilegalisir oleh importir dengan menunjukkan aslinya.

- Contoh label asli dengan desain label sesuai dengan yang akan diedarkan di Indonesia

- Contoh produk 3 buah

4. Label

- Desain label sesuai dengan produk yang akan diedarkan rangkap 3.

- Pada bagian utama label minimal harus memuat: nama produk, berat bersih/isi bersih/netto, nama dan alamat produsen/importir (minimal nama kota, kode pos dan Indonesia atau alamat lengkap) dan nomor pendaftaran.

- Keterangan lain pada label minimal memuat : komposisi bahan, golongan BTM, nama pemanis, pengawet, pewarna lengkap dengan indeks warna (apabils digunakan), masa kedaluarsa, kode produksi, tanggal produksi keterangan lain yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

5. Kelengkapan pengisian Formulir B yang memuat : daftar dan jumlag bahan baku dan BTP yang digunakan, nama BTP dan kegunaannya, khusus untuk pewarna dengan Colour Index (CI), asal bahan baku dan BTP yang digunakan.

6. Kelengkapan pengisian Formulir C yang memuat cara pembuatan dan skema proses produksi

7. Kelengkapan pengisian Formulir D yang dilampiri dengan hasil analisa produksi akhir asli.

8. Waktu pendaftaran : jam 09.00 – 13.00

Sumber : Subdit. Evaluasi dan Registrasi, DITWAS Makanan & Minuman, DITHEN POM, DEPKES RI.

cara membuat emping jagung

Emping Jagung : Teknologi & Kendalanya
Ditulis oleh priwit di/pada 17 November 2008

Secara umum, emping adalah produk olahan pangan dari bahan berpati yang digencet atau dipipihkan menjadi lempengan dengan bentuk tertentu (biasanya bulat), dikeringkan, dan digoreng renyah. Emping ini dapat ditambahkan bumbu-bumbu sesuai selera, misalnya asin, pedas, gurih, manis, ditambahkan irisan daun bawang, atau ditambah bumbu lainnya. Bahan-bahan yang biasa diolah menjadi emping adalah melinjo, singkong/ubi kayu, garut, dan jagung.

Emping jagung merupakan salah satu hasil olahan jagung yang cukup banyak digemari masyarakat, karena cukup renyah seperti halnya emping lainnya. Dibandingkan hasil olahan jagung lainnya seperti marning, emping jagung ini lebih membutuhkan penanganan khusus dan hati-hati, terutama karena bentuk fisiknya yang tipis dan mudah hancur. Oleh karena itu dalam pengolahan emping jagung rendemennya hanya sekitar 80 % , dengan kata lain ada sekitar 20 % yang hancur tidak dapat dijual. Bagian yang tidak dapat dimanfaatkan tersebut terdiri dari hancuran emping jagungnya sendiri dan bagian lembaga jagung yang terlepas (tidak dapat menyatu dengan bagian jagung lainnya). Dalam prakteknya, bagian yang tidak dapat dimanfaatkan tersebut digunakan sebagai pakan ternak. Menyikapi cukup tingginya bagian emping jagung yang tidak dapat dimanfaatkan seluruhnya tersebut, maka dilakukanlah diversifikasi produk olahan jagung menjadi Kerupuk Jagung.

Untuk mendapatkan emping jagung yang baik dan cukup lebar, dalam proses pembuatan emping jagung mutlak dibutuhkan biji jagung yang utuh dan besar-besar. Biji jagung yang kecil akan menghasilkan emping jagung yang kecil-kecil pula dan terkesan seperti hancuran atau “remukan”. Selain itu, dalam proses pembuatannya terutama setelah jagung dipipihkan, harus dihindari pula pemindahan bahan sekecil mungkin. Pemindahan emping jagung (basah dan kering) yang sering dilakukan akan meningkatkan prosentasi hancuran. Jadi sekali lagi dalam proses pembuatan emping jagung ini sangat membutuhkan penanganan yang ekstra hati-hati, karena produk yang dihadapi relatif tipis dan mudah hancur.

Dalam proses pembuatan emping jagung, mula-mula dipilih jagung yang bersih dan kondisinya baik, terutama bebas dari serangan jamur. Setelah dibersihkan dari kotoran dan dicuci, jagung direbus dengan ditambahkan kapur 2-4 % dari berat jagung selama sekitar 1 jam. Proses Niktamalisasi atau perebusan dengan kapur tersebut dimaksudkan untuk menghancurkan kulit ari (kulit tipis terbuat dari bahan sellulosa yang menyelimuti biji jagung), sehingga memudahkan penetrasi air dan panas kedalam biji jagung. Proses Niktamalisasi tersebut dianggap cukup apabila biji jagung ketika dipegang jari tangan terasa licin dan kulit ari hancur atau rusak. Setelah dicuci bersih, biji jagung direndam air bersih semalam. Perendaman ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan penetrasi air kedalam biji jagung, sehingga memudahkan proses pengukusan. Selanjutnya dilakukan pengukusan sekitar 1 jam. Indikator bahwa pengukusan dianggap cukup apabila pati dalam aleuron (kantung pati) telah tepat tergelatinisasi seluruhnya. Usahakan tingkat gelatinisasinya tidak berlebihan, sebab gelatinisasi yang berlebihan atau jagung terlalu matang menyebabkan biji jagung hancur ketika dipipihkan. Setelah matang, jagung kukus yang masih dalam keadaan panas langsung dipipihkan atau digencet dengan mesin roll pemipih. Agar jagung tidak lengket, paling baik roll pemipih terbuat dari jenis plastik (misal pralon PVC dengan diameter cukup besar sekitar 6-8 inchi yang didalamnya diisi cor semen sehingga berat dan mampu menggencet jagung). Dengan roll pemipih ini yang jumlahnya 2 buah dan berputar berlawanan arah , maka biji jagung akan tergencet berbentuk pipih dengan ketebalan sekitar 1 mm (ketebalan ini dapat diatur sesuai kebutuhan). Biji jagung yang tergencet ini akan berjatuhan ke bawah dan ditampung dalam rigen bambu atau wadah penampung lainnya. Agar tidak rusak atau hancur, sebaiknya tidak dilakukan pemindahan jagung yang sudah dipipihkan ini. Oleh karena itu, supaya jagung pipih dapat tertampung dalam wadah secara merata, maka perlu didesain sedemikian rupa, misalnya wadah penampungnya diusahakan bisa bergerak mengikuti jatuhnya biji jagung yang tergencet. Setelah rigen atau wadah cukup penuh, selanjutnya jagung gencet dijemur dibawah terik matahari sampai kering. Dalam keadan cuaca baik, biasanya pengeringan emping jagung hanya membutuhkan 1 -2 hari saja. Sebelum disimpan atau digoreng, emping jagung kering perlu disortasi ukurannya, yaitu untuk memisahkan ukuran emping jagung yang besar dengan yang berukuran kecil atau ”remukan” dan lembaga. Cara sortasi ini dilakukan dengan diayak.

Untuk pemasaran emping jagung, khusus pemasaran di luar kota biasanya dikirim dalam keadaan mentah, sedangkan untuk pemasaran lokal biasanya dalam keadaan sudah digoreng. Beberapa waktu yang lalu ketika harga jagung pipilan masih sekitar Rp. 2000 , emping jagung mentah produksi UKM di daerah Bantul dijual dengan harga Rp 7500 – 8000 per kg . Jadi kalau harga jagung sekarang sekitar Rp 3000 maka kemungkinan harga emping jagungnya (mentah) bisa mencapai sekitar Rp. 12.000 per kg.

Apabila digoreng, emping jagung mentah ini akan mekar atau mengembang menjadi sekitar 2 kali lipatnya. Hal ini karena kandungan amilosa jagung cukup tinggi dan ketebalan emping cukup tipis (sekitar 1 mm). Namun demikian harus diwaspadai bahwa dibalik kerenyahan emping jagung ini menuntut perlakuan khusus dan hati-hati, karena emping jagung sangat riskan untuk mudah hancur. Untuk itu paling baik kalau emping jagung dikemas dalam plastik yang berisi udara / oksigen, sehingga kemasan plastik yang menggembung dapat melindunginya dari kerusakan fisik yaitu hancur atau ”remuk”.

Penggorengan emping jagung biasanya dilakukan pada suhu minyak goreng sekitar 170oC selama beberapa detik. Pada suhu tersebut emping jagung mampu mekar dengan segera. Untuk mendapatkan citarasa yang enak, biasanya penambahan bumbu (biasanya larutan garam dan bawang putih) ditambahkan pada saat penggorengan berlangsung dan sebelum emping jagung diangkat dari penggorengan. Caranya, pada saat emping jagung sudah dimasukkan dan sudah mekar, kemudian ditambahkan kedalam minyak panas sejumlah larutan bumbu dengan takaran tertentu (supaya bumbu terasa pas dan tidak terlalu asin). Setelah diaduk merata, kemudian emping jagung diangkat dan ditiriskan. Karena air pelarut bumbu teruapkan dengan cepat oleh minyak panas dan partikel bumbu seperti garam tidak larut minyak goreng, maka partikel-partikel bumbu tersebut akan menempel pada emping jagung yang digoreng. Jadi demikianlah mengapa emping jagung yang digoreng dengan cara demikian lebih terasa gurih, asin, ”miroso” dan ”mak krezzzzz”. Jujur saja cara penggorengan seperti ini lebih enak hasilnya dari pada cara penambahan bumbu lainnya. Tetapi, jangan senang dulu karena semuanya pasti ada resiko yang harus ditanggung. Bukankah Tuhan selalu menciptakan berpasang-pasangan ?. Ada enak, pasti ada juga gak enaknya.

Cara penggorengan seperti itu ternyata membuat minyak goreng cepat kotor, adanya residu garam yang tidak bisa menempel seluruhnya membuat hasil penggorengan berikutnya cenderung lebih asin alias hasil emping goreng menjadi tidak seragam, dan minyak goreng pasti akan lebih cepat tengik atau rusak karena selain panas juga dipicu oleh adanya garam. Jadi, kalau konsekuensi yang harus dihadapi seperti demikian, maka kita dihadapkan pada pilihan, mau pilih metode penggorengan yang mana? Cara penggorengan seperti biasanya atau cara penggorengan ini ?. Yang jelas semuanya ada konsekuensinya.